Semarang – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) gelar kegiatan “Pendampingan Operasional Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan bagi Organisasi Kemasyarakatan”.


Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Sasana Widya Praja BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (27/2/2024) dihadiri oleh 300 orang peserta diantaranya adalah, Pj. Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kaban Kebangpol Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan Mahkamah Kontitusi (MK), perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham), perwakilan Ormas di Provinsi Jawa Tengah, Pemda dan sejumlah narasumber yang sangat pakar dibidangnya.



Dalam kesempatan tersebut Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan PUM Kemendagri/ Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Risnandar Mahiwa yang mewaklili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menjelaskan mengapa terdapat dua sistem pelayanan Ormas, satu di Kemenhumham dan satu lagi di Kemendagri, serta bagaimana integrasi kedua sistem ini telah dilakukan.


Risnandar juga menekankan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Kemendagri kepada masyarakat, termasuk terkait Ormas, merupakan bagian dari kewenangan yang diberikan kepada lembaga tersebut.


“Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kemendagri juga telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memperkuat sistem informasi Ormas (SIORMAS)”. ungkapnya.



“Dengan integrasi ini, diharapkan pelayanan kepada Ormas dapat lebih terintegrasi dan efisien di seluruh wilayah Indonesia”. tambah Risnandar.


Selain itu, Ia juga menggarisbawahi pentingnya keterbukaan informasi publik terkait data Ormas, yang kini dapat diakses melalui SIORMAS, sehingga meminimalisir kesalahan dalam memberikan informasi dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang terkait keterbukaan informasi.


“Saya berharap Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk mendapatkan masukan dan saran dari peserta terkait perbaikan dan peningkatan pelayanan dengan menggunakan SIORMAS”. imbuh Risnandar.


Risnandar juga menyampaikan apresiasi mewakili Menteri Dalam Negeri, atas partisipasi pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan sistem informasi Ormas untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.


Sebagai informasi kegiatan yang dipandu oleh Moderator, Sekretaris BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Andi Suryanto tersebut di isi oleh beberapa narasumber yang sangat ahli di bidang keormasan diantaranya adalah;

Asisten Ahli Hakim Konstitusi Ahli Madya, Irfan Nur Rachman, dengan Tema: “Tinjauan Konstitusional atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan: Tafsir Pendapat Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi 82/PUU-XI/2013”

Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) diwakilkan oleh Analis Hukum Muda (Ketua Tim Kerja Yayasan), pada Direktorat Badan Usaha, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI, Daniel Duardo Noorwijonarko, dengan Tema: “Penerapan Prinsip Kecermatan Dalam Pengesahan Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum”.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, dengan Tema; “Best Practice Pemanfaatan Siormas bagi Pelaksanaan Kebijakan Pendaftaran, Pengawasan dan Pemberdayaan Ormas di Daerah”.

PT. Sangkuriang Internasional, Andika Hafizh Unodarya, dengan Tema; “Tata Cara Penggunaan Aplikasi SIORMAS bagi Kesbangpol”


Ditjen Politik dan PUM